Selasa, 21 Juni 2011

Bea Keluar Biji Kakao Bertahan 10 Persen


Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menetapkan bea keluar biji kakao untuk pengiriman bulan Juli 2011 sebesar 10 persen, sama dengan bulan sebelumnya. 
Sementara harga patokan ekspor biji kakao, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Rabu, sebesar 2.643 dolar AS per ton atau turun dari bulan sebelumnya yanh ditetapkan 2.811 dolar per ton. 
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010, penetapan bea keluar biji kakao dilakukan secara progresif mengacu pada harga internasional. 
Pemerintah mengenakan pajak dalam ekspor komoditas tersebut utamanya untuk mendorong pertumbuhan industri hilir kakao di dalam negeri, kata Dedy Saleh. 
Pemerintah berharap sebagai salah satu negara produsen kakao besar dunia, Indonesia tidak hanya mengekspor biji kakao tapi juga bisa mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dengan mengolahnya terlebih dahulu. 
Harapannya proporsi ekspor kakao Indonesia yang hingga saat ini sekitar 80 persen diantaranya masih berupa biji perlahan bisa berkurang, terganti oleh produk olahan bernilai tambah tinggi. 
Sebelumnya Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan penerapan bea keluar ekspor biji kakao sudah memperlihatkan dampak pada pertumbuhan industri hilir kakao dan peningkatan ekspor produk olahan kakao. 
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan kecenderungan atau tren kenaikan peranan/ kontribusi ekspor produk turunan kakao terhadap keseluruhan ekspor kakao. 
Sebagai gambaran, pangsa ekspor produk olahan berupa pasta dan "butter" kakao terhadap seluruh ekspor kakao meningkat dari 17,71 persen pada 2009 menjadi 18,43 persen pada 2010. 
Nilai total ekspor kakao selama 2009 dan 2010 tercatat berturut-turut sebesar 1,41 miliar dolar AS dan 1,64 miliar dolar AS.

SUMBER :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | free samples without surveys